BALIKPAPAN, Pengumuman mengejutkan dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman beberapa hari lalu yang mengungkap bahwa ratusan merek beras yang beredar tidak sesuai standar dan bahkan terindikasi dioplos.
Isu beras oplosan tidak hanya menyangkut kejujuran pelaku usaha, tapi juga berpotensi mengguncang stabilitas harga dan memicu keresahan masyarakat.
Untuk itu, Satgas Pangan Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan berkolaborasi dengan Dina PPKUKM dan DPTPH Kaltim serta Disdag Kota Balikpapan menggelar kegiatan pengawasan terpadu terkait isu dugaan pengoplosan beras premium dan penjualan beras diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Balikpapan.
Kegiatan yang digelar di tiga titik lokasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim, KBP Bambang Yugo Pamungkas.
Adapun titik lokasi pengawasan yakni ritel modern, pasar tradisional dan distributor besar yang ada di Kota Balikpapan.
Plt Kabid PKTN DPPKUKM Kaltim sekaligus Ketua Koordinator Pengawasan Tim 1 Asep Nuzuludin mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti berita yang sudah viral. Namun kami tidak bisa menyimpulkan langsung apakah beras tersebut premium atau oplosan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
"Tim telah mengambil sampel beras dari sejumlah lokasi untuk diuji kualitas dan kesesuaiannya, dengan klasifikasi beras premium," kata Asep saat melakukan pengecekan dilapangan.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan standar beras premium maupun medium tidak bisa ditentukan berdasarkan tampilan fisik saja. Tetapi sampel tersebut akan diperiksa di laboratorium UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami tidak bisa menyatakan dari tampilan fisik bahwa ini premium atau tidak. Harus ada pengujian sesuai standar mutu yang berlaku dan untuk mengetahui hasilnya setelah 3 minggu setelah masuk lab pengujian," jelasnya.
Dalam kegiatan pengawasan ini, tim belum menemukan indikasi pencampuran atau manipulasi kemasan yang bisa dikategorikan sebagai praktik oplosan.
"Temuan sebelumnya lebih ke berat yang tidak sesuai. Itu sudah kami tindaklanjuti dan pelaku usaha sudah memperbaiki," ungkap Asep.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Ariyanto mengatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas pasar serta keamanan produk pangan masyarakat di Kota Balikpapan.
“Kami berharap kolaborasi lintas instansi ini bisa terus berlanjut demi memberikan jaminan mutu pangan dan perlindungan hak-hak konsumen,” tutup Kasat Reskrim.
Posting Komentar