Balikpapan, 11 Juli 2024 - Dalam upaya membangun ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, menggelar kegiatan pendisiplinan para pengguna kendaraan bermotor. Kegiatan ini juga melibatkan staf serta satuan samping dari Dispenda dan Dinas Jasa Raharja, masing-masing dengan 5 personel. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan.
Selama pemeriksaan, sebanyak 228 unit kendaraan bermotor diperiksa, terdiri
dari 201 unit sepeda motor (R2) dan 27 unit mobil (R4). Dari jumlah tersebut,
ditemukan 19 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang pajaknya mati. Total
penerimaan pajak dari kegiatan ini mencapai Rp. 28.461.800.
Pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan
fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan pendapatan
pajak kendaraan bermotor di Dispenda Kota Balikpapan. Selain itu, kegiatan ini
juga bertujuan untuk menjadikan pengendara lebih tertib dalam administrasi dan
kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya
mitigasi untuk menurunkan angka kecelakaan dan memastikan semua kendaraan di
jalan raya memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai," tambah Kasi
Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan lancar hingga kegiatan
berakhir. (Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar