Balikpapan, 12 Juli 2024 - Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 09.30 WITA, Polsek Balikpapan Timur mengadakan program "Jumat Curhat" di aula Polsek Balikpapan Timur. Program ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar, Aipda Edy Wahyudi, dengan peserta para siswa SMK 5 Pelayaran Lamaru.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Edy Wahyudi menjelaskan kepada para siswa mengenai pentingnya program Jumat Curhat. Ia menekankan bahwa program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pelajar, dan pemuda di wilayah Balikpapan Timur. Melalui program ini, Polri dan masyarakat, khususnya para siswa sekolah menengah, dapat mengemukakan pendapat, menyalurkan aspirasi, dan menyampaikan permasalahan yang ada di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
Setelah memberikan penjelasan, Aipda Edy membuka sesi tanya jawab. Para siswa diberi kesempatan untuk menyampaikan dan bertanya mengenai berbagai permasalahan seperti kenakalan remaja, pergaulan bebas, serta narkoba. Salah satu siswa bertanya tentang proses hukum apabila ada pasangan remaja sekolah yang berpacaran lalu berhubungan intim dengan kesepakatan bersama. Aipda Edy menjawab dengan bijaksana dan tegas bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur tindak pidana tersebut. Apabila pasangan remaja tersebut masih di bawah umur, yaitu di bawah 18 tahun, mereka dilindungi oleh undang-undang tersebut. Pelakunya, baik yang masih di bawah umur maupun dewasa, dapat diproses dan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Setelah diskusi selesai, Aipda Edy juga mengingatkan para siswa untuk selalu bersikap positif dalam segala hal dan berusaha untuk berprestasi dalam bidang pendidikan. Ia menekankan pentingnya bersaing dalam hal pendidikan dan prestasi agar di masa depan para siswa dapat memperoleh kehidupan ekonomi yang baik serta pengetahuan yang luas tentang hukum.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari para siswa yang hadir. Program "Jumat Curhat" diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi wadah efektif bagi masyarakat, khususnya para pelajar, untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian.
Posting Komentar