Loading.....

Sinergitas Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub Balikpapan dalam Mitigasi Pencegahan Laka Lantas Kendaraan

 

Balikpapan, 12 Juni 2024 - Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan menggelar razia kendaraan angkutan umum di halaman kantor Dishub Kota Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Kegiatan razia ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., beserta jajaran Unit Gakum Polresta, serta jajaran personil Dinas Perhubungan Kota Balikpapan yang diwakili oleh Bapak Adi Wijoyo. Razia difokuskan pada pemeriksaan KIR, PKB (Surat Pengujian Kendaraan Bermotor), dan kelayakan kendaraan angkutan umum.


Selama razia berlangsung, sekitar 80 kendaraan terjaring pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 11 kendaraan menerima tindakan pelanggaran, sementara 10 kendaraan lainnya ditemukan dengan KIR yang sudah mati. "Kegiatan sinergitas penertiban ini digelar sebagai upaya mitigasi untuk menekan laju tindak laka lantas kendaraan umum di jalan raya," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani.


Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan untuk selalu memeriksa kelengkapan dan kelayakan kendaraannya sebelum berkendara. "Dimohon kiranya sebelum mengendarai kendaraan, pengendara dapat mengecek kelengkapan serta kelayakan kendaraannya terlebih dahulu guna menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan," tambahnya.


Kegiatan razia ini berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali, menunjukkan sinergi yang baik antara Satlantas Polresta Balikpapan dan Dishub Kota Balikpapan dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di kota Balikpapan.

(Humas Polresta Balikpapan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama