Balikpapan, 12 Juni 2024 - Satuan Narkoba Polresta Balikpapan mengawal jalannya pernikahan tahanan narkoba (SM) dengan istrinya (WI) di Masjid Baitul Aman. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 12 Juni 2024, mulai pukul 09.00 WITA dan selesai dengan lancar.
Pernikahan yang berlangsung di Masjid Baitul Aman dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Bapak Penghulu dari Dinas Departemen Agama Balikpapan, Panit Ops Narkoba Iptu Safaruddin, SH, dua petugas pengawal tahanan dari Samapta, perwira administrasi Satuan Narkoba, serta keluarga kedua mempelai dan orang tua.
Iptu Safaruddin, SH, menyampaikan bahwa pernikahan adalah hak setiap individu. "Pernikahan adalah hak individu manusia dalam menjalani kehidupan yang akan dilalui selama adanya ikatan Ijab Qobul yang diucapkan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pelayanan kepada tahanan serta masyarakat.
Pelaksanaan pernikahan ini direncanakan dengan baik oleh orang tua calon mempelai dan berjalan sesuai harapan. Keluarga kedua mempelai mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kelancaran pelaksanaan Ijab Qobul yang berlangsung dengan pengawalan personil Polresta Balikpapan.
Kegiatan akad nikah di Masjid Baitul Aman berlangsung aman, lancar, dan terkendali, sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar