Balikpapan, 29 Juni 2024 — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses Pemilu, Polresta Balikpapan melakukan pengawalan terhadap pergeseran kotak suara PSSU dari Balikpapan menuju KPU Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan pengawalan ini berlangsung pada Sabtu, 29 Juni 2024, di wilayah kota Balikpapan.
Pengawalan kotak suara yang berisikan surat-surat suara dilakukan oleh personil Patroli Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan bersama dengan petugas KPU Kota Balikpapan dan Komisioner KPU Balikpapan. Proses pengawalan ini dimulai dari kantor KPU Kota Balikpapan dan berakhir di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur.
"Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan kotak suara tiba di kantor KPU Provinsi dengan aman dan tanpa hambatan. Kami berupaya maksimal agar seluruh tahapan Pemilu berjalan lancar dan damai," ujar Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI.
Setibanya di kantor KPU Provinsi Kalimantan Timur, administrasi berkas surat suara diserahkan oleh petugas KPU Balikpapan kepada petugas KPU Provinsi. Proses penyerahan dan penerimaan berkas berjalan dengan tertib dan lancar.
Selama kegiatan pengawalan, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Balikpapan memastikan seluruh rangkaian proses pengawalan dan penyerahan kotak suara dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung terciptanya Pemilu yang damai dan aman. Kami akan terus memberikan pengawalan hingga seluruh tahapan Pemilu selesai," tambah Kompol Joko Purwanto, Kabag Ops Polresta Balikpapan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polresta Balikpapan berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses Pemilu di Kalimantan Timur berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar