Balikpapan, 27 Juni 2024 — Polsek Kota Balikpapan Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian HP yang terjadi di Toko Desi, Jalan Wolter Mangunsidi, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Peristiwa pencurian ini terjadi pada 9 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WITA.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, SH, MH, MM, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan rekaman CCTV di area toko tempat kejadian. Berdasarkan bukti pendukung dari CCTV, petugas melakukan peninjauan lapangan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Petugas Reskrim Balikpapan Barat berhasil menemukan terduga pelaku berinisial V di samping Masjid Al Hidayat, Kampung Baru Ujung. Setelah dilakukan konfirmasi di lapangan, pelaku mengakui telah mengambil HP yang dilaporkan hilang oleh korban. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah). Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan petugas ke kantor Polsek Balikpapan Barat guna pemeriksaan lebih mendalam.
Identitas terduga pelaku adalah sebagai berikut:
- Inisial: V
- Jenis kelamin: Laki-laki
- Tempat, tanggal lahir: Balikpapan, 12 Desember 1984
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Jalan Wolter Mangunsidi RT 23, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat
Barang bukti yang diamankan adalah:
- 1 unit handphone Oppo Reno warna hitam
Kejadian pencurian ini terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WITA di Toko Desi, Jalan Wolter Mangunsidi, depan Masjid Al Hidayah, RT 23, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5-9 tahun penjara.
Selama kegiatan pengungkapan kasus pencurian barang elektronik oleh Polsek Balikpapan Barat, situasi berlangsung dengan aman dan lancar.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar