Loading.....

Tagihan Bisnis Berujung Ancaman, Mediasi Humanis Bhabinkamtibmas Satukan Tante dan Keponakan di Balikpapan

  

Balikpapan, 5 April 2026 — Perselisihan keluarga yang dipicu persoalan utang bisnis pakaian nyaris berujung konflik serius di Kota Balikpapan. Berkat respons cepat dan pendekatan humanis Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati, masalah tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi di Mako Polsek Balikpapan Utara, Minggu (5/4/2026) malam.


Peristiwa ini bermula pada Sabtu (4/4/2026), saat seorang warga bernama Surachay (26) menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan. Ia melaporkan adanya dugaan pengancaman setelah rumahnya didatangi beberapa orang ketika dirinya sedang berada di luar kota, sementara di rumah hanya ada istrinya.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigpol Sulastyo Aji P. segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan penagihan utang bisnis pakaian sebesar Rp7.760.000 yang belum diselesaikan oleh pihak pelapor kepada pihak terlapor, Diana (42), yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai tante.


Karena pelapor sulit dihubungi, pihak terlapor mendatangi rumah dengan membawa beberapa orang untuk membantu proses penagihan, yang kemudian menimbulkan rasa tidak aman bagi keluarga pelapor.


Setelah pelapor kembali dari luar kota pada Minggu (5/4/2026), Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Balikpapan Utara untuk dilakukan mediasi.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum. Surachay menyatakan kesediaannya untuk melunasi sisa kewajiban sebesar Rp7.760.000 kepada Diana paling lambat pada 28 April 2026.


Sementara itu, Diana sepakat untuk tidak lagi melakukan penagihan dengan cara mendatangi rumah pelapor atau membawa pihak lain selama proses pembayaran berlangsung sesuai kesepakatan.


Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik, serta siap menerima konsekuensi hukum apabila melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.


Dalam arahannya, Brigpol Sulastyo Aji P. menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik, terlebih dalam hubungan keluarga, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi menjadi tindak pidana.


“Permasalahan bisnis maupun keluarga sebaiknya diselesaikan secara baik-baik dan mengedepankan musyawarah. Tahan emosi dan hindari tindakan yang bisa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.


Melalui langkah problem solving yang dilakukan secara persuasif, situasi yang sempat memanas berhasil diredam. Upaya ini sekaligus menunjukkan peran aktif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan sosial di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Karang Jati.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama