Balikpapan – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang menggelar kegiatan imbauan dan penertiban larangan parkir di sepanjang jalan kawasan Pelabuhan Semayang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol Yusuf, S.H., M.H. Personel memberikan teguran kepada sejumlah pengendara yang masih memarkirkan kendaraan di badan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan dan gangguan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada para sopir dan pengguna jasa pelabuhan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir. Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang tetap aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar