Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Rabu malam (17/9/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., dengan pengawasan Kanit Pam Obvit, IPDA Cucuk Quintanto. Sebanyak 10 personel diturunkan, terdiri dari Aipda Agus Hadi W bersama jajaran Bintara Samapta, di antaranya Bripda Rezhal Sultan, Bripda Wisnu Bagaskara, Bripda Majabi, Bripda Hieronimus F., Bripda Adrian Maulana, Bripda Yusuf Baso, Bripda Lintang S., Bripda Arasta D., dan Bripda Zulfitra.
Dalam patroli dialogis yang menyasar wilayah Kelurahan Klandasan Ilir, khususnya RT 32 dan RT 20, personel menyambangi pos keamanan lingkungan (satkamling). Kepolisian memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kehadiran polisi di lapangan ini untuk memastikan masyarakat merasa aman sekaligus mengingatkan agar bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas,” ujar salah satu personel patroli.
Setelah menyambangi warga, tim patroli melanjutkan kegiatan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan pemukiman di Kota Balikpapan. Patroli Blue Light yang ditandai dengan menyalakan lampu rotator biru ini tidak hanya bertujuan memberikan efek cegah dini terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi simbol kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Polresta Balikpapan menegaskan bahwa patroli preventif ini akan terus digencarkan secara rutin. Dengan keterlibatan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan serta dukungan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Balikpapan tetap aman, tertib, dan kondusif.
#HumasPolrestaBalikpapan
Posting Komentar