Loading.....

Polsek Balikpapan Selatan Himbau Warga Klandasan Ulu Cegah Karhutla dan Kebakaran Rumah Tangga


Balikpapan, 6 Agustus 2025 — Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta potensi kebakaran di lingkungan permukiman, jajaran Polsek Balikpapan Kota melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan di wilayah RT 22, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Selasa (06/08/2025).



Sasaran kegiatan meliputi lahan-lahan kosong yang rawan terbakar serta permukiman padat penduduk. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat membahayakan lingkungan serta melanggar hukum.


Petugas juga menyampaikan aturan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran liar. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polresta Balikpapan 110 atau langsung ke Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat.


Selain itu, spanduk imbauan larangan Karhutla dipasang di titik-titik strategis yang sering dilalui atau menjadi tempat berkumpul warga, guna meningkatkan kesadaran kolektif.


Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kebakaran rumah tangga. Imbauan disampaikan agar menggunakan peralatan LPG (tabung, kompor, regulator, dan selang) yang telah berstandar SNI, memastikan tidak ada kebocoran pada selang atau regulator, serta tidak meninggalkan kompor menyala saat memasak.


Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preemtif kepolisian dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama