Balikpapan – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Balikpapan kembali menunjukkan hasil signifikan. Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 43 kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 48 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 45 pria dan 3 wanita.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua minggu atau 14 hari itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 318,17 gram. Capaian ini menegaskan komitmen Polresta Balikpapan dalam menekan peredaran narkoba yang kerap menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Kapolresta Balikpapan, Kombespol Anton Firmanto, menjelaskan bahwa operasi antik kali ini berfokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah Balikpapan. “Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, jajaran Polresta bersama seluruh Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika. Ini adalah wujud keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan,” tegasnya.
Adapun rincian pengungkapan kasus narkoba selama operasi tersebut adalah sebagai berikut:
Polresta Balikpapan: 19 kasus
Polsek Balikpapan Utara: 5 kasus
Polsek Balikpapan Selatan: 6 kasus
Polsek Balikpapan Barat: 5 kasus
Polsek Balikpapan Timur: 5 kasus
Polsek Semayang: 3 kasus
Anton menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas seluruh jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat yang ikut berperan dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat semakin aktif melaporkan apabila menemukan indikasi adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dengan hasil ini, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan operasi dan patroli khusus, serta memberikan efek jera kepada para pelaku. Harapannya, Kota Balikpapan dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak kehidupan sosial maupun masa depan generasi muda.
Posting Komentar