Balikpapan — Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai Baru, Polsek Balikpapan Selatan, Aipda Selamet Triyadi, melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak manajemen Maxim Balikpapan terkait rencana penutupan kantor operasional oleh Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025) sore, bertempat di Kantor Maxim Cabang Balikpapan.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda Selamet Triyadi berkoordinasi langsung dengan Ikbar, selaku Kepala Cabang Maxim Balikpapan. Dari hasil koordinasi, Ikbar menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari Kepala Cabang Maxim Samarinda mengenai perkembangan situasi di kota tersebut.
Menurut keterangan Ikbar, hingga saat ini belum ada pelaksanaan penyegelan kantor operasional Maxim di Samarinda. Kondisi ini memunculkan kemungkinan bahwa penyegelan di Kantor Maxim Cabang Balikpapan juga tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ia menegaskan bahwa kepastian waktu pelaksanaan penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih belum dapat ditentukan.
Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai langkah preventif dan antisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban yang mungkin timbul dari rencana penutupan tersebut. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan komunikasi antara pihak aplikator transportasi daring dan aparat tetap terjalin baik, sehingga setiap informasi resmi dapat segera diketahui masyarakat.
Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak terkait untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah provinsi dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
#HumasPolrestaBalikpapan
Posting Komentar