Balikpapan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Polresta Balikpapan melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu dini hari, 23 April 2025, sekitar pukul 01.00 WITA.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Agus Hadi Waluyo, dengan pengawasan dari Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, S.H., M.H., serta Kanit Pam Obvit Ipda Cucuk Quintanto. Kegiatan ini menyasar kawasan Ruko Bandar, tepatnya di tempat hiburan DBL-Z Billiard, yang menjadi lokasi pelaksanaan razia penegakan hukum terkait tindak pidana ringan (Tipiring), khususnya penjualan minuman keras (miras) tanpa izin.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di DBL-Z Billiard, personel URC 110 tidak menemukan adanya barang bukti miras ilegal yang diperjualbelikan di lokasi tersebut. Meskipun demikian, kegiatan ini tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di tempat hiburan malam.
Setelah pelaksanaan razia, personel URC 110 melanjutkan patroli di seputaran wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polresta Balikpapan menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan intensif, terutama pada malam hingga dini hari, guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Humas Polresta Balikpapan
Posting Komentar