Balikpapan, 14 Januari 2025 – Kegiatan evakuasi tanah longsor yang terjadi di wilayah Muara Rapak, Polsek Balikpapan Utara, melibatkan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, pemerintah setempat, dan instansi terkait. Kejadian tanah longsor yang melanda wilayah Jalan Borobudur 1, RT 36, No. 49, Kelurahan Muara Rapak, terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Tanah longsor ini disebabkan oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut, namun beruntungnya, tidak menimbulkan korban jiwa.
Bhabinkamtibmas Muara Rapak, Aiptu Suprapto, bersama dengan jajaran instansi terkait seperti BPBD, relawan Garuda, serta pihak kelurahan dan kecamatan, segera melakukan upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya longsor susulan. Dalam langkah awal, tim melakukan penutupan area longsor menggunakan terpal untuk mengurangi potensi bahaya lebih lanjut.
Aiptu Suprapto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kerawanan sosial, terutama terkait dengan kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor yang dapat terjadi akibat situasi yang rawan bencana. Untuk itu, petugas juga mendorong peningkatan kewaspadaan di poskamling, agar warga tetap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Saya mengajak seluruh warga untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam dan menjaga lingkungan dengan baik. Selain itu, mari kita jaga keamanan bersama dengan meningkatkan aktivitas di poskamling untuk mencegah gangguan kamtibmas," ujar Aiptu Suprapto.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam dan potensi kerawanan sosial.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar