Balikpapan – Satuan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir SMA Negeri 3 Balikpapan Barat pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 11.30 WITA. Keberhasilan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, SH, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat menjelaskan bahwa pelaku berinisial A.B.U. alias A bin H.A.R. (28), warga Jalan Sultan Hasanuddin No. 66 RT 39, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KT 6803 LE atas nama Ridho Akbar.
Jaket hoodie warna hijau.
Celana kain warna hitam.
Sandal warna hitam merek Kamitia.
Menurut laporan yang diterima polisi, kejadian bermula saat seorang warga melaporkan hilangnya sepeda motor di area parkir SMA Negeri 3. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat segera melakukan penyelidikan.
Hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan seorang pria menggunakan sepeda motor yang dicuri. Tak lama berselang, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di halaman sekolah dengan sepeda motor hasil curiannya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp17 juta. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Balikpapan Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sesuai UU No. 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman yang diberikan berkisar antara 7 hingga 9 tahun penjara, tergantung pada hasil pemeriksaan terkait tindakan pelaku saat kejadian.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengungkapkan bahwa pelaku nekat melakukan tindak pidana ini karena alasan ekonomi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga barang berharga demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar