Loading.....

Propam Polresta Balikpapan Periksa HP Anggota untuk Cegah Judi Online


Balikpapan – Guna menjaga integritas Polri sebagai penegak hukum, Propam Polresta Balikpapan menggelar pengecekan terhadap ponsel pribadi anggota Polri usai apel pagi, Rabu (13/11/2024). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online (Judol), baik secara langsung maupun melalui aplikasi di perangkat mereka.

Kegiatan pengecekan dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Balikpapan, AKP Bambang S., yang secara ketat memeriksa aplikasi dan aktivitas digital pada ponsel personel. Pemeriksaan ini juga disaksikan oleh para Kasatker masing-masing satuan, memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.


“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online melalui perangkat mereka. Dari hasil pengecekan hari ini, tidak ditemukan indikasi aplikasi atau aktivitas terkait judi online pada ponsel anggota,” ujar AKP Bambang S.


Pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam mendukung program pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pemberantasan perjudian. AKP Bambang menambahkan bahwa pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara acak untuk memastikan pengawasan internal berjalan efektif.


Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, juga berulang kali mengingatkan jajaran untuk menjaga citra institusi dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum. "Kita harus menjadi teladan di masyarakat. Sebelum kita menegakkan hukum di luar, kita harus memastikan integritas di internal kita sendiri," tegas Kapolresta.


Kegiatan yang berlangsung di halaman apel Mapolresta Balikpapan tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian, baik darat, udara, maupun online.


Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat guna memastikan personelnya bebas dari praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi.

(Humas Polresta Balikpapan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama