Balikpapan, 12 November 2024 – Aiptu Sutantoro, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan, Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, menunjukkan respons cepat dan humanis dalam menangani laporan masyarakat mengenai perilaku labil seorang warga tuna rungu yang mengamuk di rumahnya.
Laporan diterima dari Ketua RT 36, Bapak Agus, yang mengungkapkan bahwa salah satu warganya, Nani Saputri (38), seorang penyandang tuna rungu, sering mengalami perilaku labil hingga mengamuk, menyebabkan kerusakan perabotan rumah milik orang tuanya.
Identitas yang terlibat dalam laporan:
- Penyandang tuna rungu: Nani Saputri, perempuan, 38 tahun, alamat Jalan Sosial V RT 36, Kelurahan Sepinggan.
- Orang tua: Ibu Sunarti, perempuan, 63 tahun, alamat yang sama.
Tindakan yang diambil:
Aiptu Sutantoro bersama Kasi Trantib dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Sepinggan segera berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil koordinasi, pihak Puskesmas akan melakukan pemeriksaan medis terhadap Nani Saputri. Langkah lanjutan yang disepakati adalah menyerahkan kasus ini kepada Dinas Sosial untuk penanganan khusus, mengingat perilaku yang sering mengkhawatirkan keselamatan orang tua dan warga sekitar.
“Kami hadir untuk memastikan setiap laporan warga mendapat respons yang cepat, terlebih ketika menyangkut keselamatan dan kesejahteraan individu maupun komunitas,” ujar Aiptu Sutantoro.
Langkah koordinatif ini mencerminkan sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan lembaga kesehatan serta sosial dalam memberikan perlindungan dan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
(Humas Polresta Balikpapan)

Posting Komentar