Balikpapan – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Polresta Balikpapan melaksanakan patroli di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Selasa (10/9/2024). Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari antisipasi terhadap potensi tindak pidana, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan keamanan lainnya.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, yang memimpin pengamanan ini, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan di kawasan strategis seperti kantor Bawaslu, yang menjadi salah satu titik vital selama pelaksanaan Pilkada. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan yang dapat mengganggu proses Pemilu.
“Patroli ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, termasuk tindak pidana C3, yang sering menjadi ancaman di wilayah perkotaan. Kami ingin memastikan lingkungan Bawaslu tetap aman, terlebih selama masa Pemilukada,” ujar Kasat.
Setelah memeriksa keamanan di area kantor Bawaslu, personel URC 110 melanjutkan patroli mereka ke berbagai titik rawan di wilayah hukum Kota Balikpapan. Dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua dan empat, mereka melakukan pemantauan di kawasan-kawasan publik dan permukiman untuk memastikan bahwa kondisi keamanan di kota tetap kondusif.
Kasat Samapta menambahkan bahwa patroli URC 110 ini akan terus dilakukan secara intensif hingga seluruh rangkaian Pemilukada 2024 selesai. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi kejahatan atau gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi di Kota Balikpapan.
Selama patroli, tidak ditemukan kejadian yang mengancam situasi keamanan, dan kegiatan berjalan lancar.
Posting Komentar