Balikpapan, 21 Juli 2024 - Minggu pagi, sebuah kecelakaan air tragis terjadi di perairan Teluk Balikpapan antara sebuah speed boat dan kapal tugboat KSA 44 yang menarik tongkang RMN 329. Insiden ini mengakibatkan korban tenggelam dan meninggal dunia.
Kejadian yang berlangsung pada pukul 10.30 WITA ini melibatkan tujuh orang penumpang di dalam speed boat. Dari insiden tersebut, satu orang ditemukan meninggal dunia, satu orang masih dalam pencarian, dan lima orang lainnya selamat. Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial R, seorang pria berusia 24 tahun asal Palu yang bekerja sebagai karyawan swasta. Korban yang masih hilang berinisial Z, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, SH, MH, bersama unit opsnal dan personel Polresta Penajam Paser Utara, segera turun tangan dalam menangani kecelakaan air ini. Mereka berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban.
"Korban yang meninggal dunia telah dibawa ke RS Balikpapan untuk mendapatkan pertolongan dan identifikasi lebih lanjut. Pencarian terhadap korban yang hilang masih terus dilakukan oleh tim gabungan," kata Kapolsek Balikpapan Barat.
Dari hasil sementara investigasi, diduga para penumpang speed boat tidak mengenakan pelampung saat insiden terjadi, yang memperparah dampak kecelakaan ini.
Penanganan kasus kecelakaan perairan ini telah dilimpahkan kepada Polres Penajam Paser Utara (PPU). Proses pencarian korban hilang masih berlangsung, dengan partisipasi aktif dari berbagai tim penyelamat.
"Selama proses penanganan dan pencarian, situasi tetap terkendali dan aman," tambah Kapolsek Balikpapan Barat.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan saat berada di perairan, termasuk penggunaan pelampung untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal.
(Humas Polresta Balikpapan)
Posting Komentar