Loading.....

Mengaku Khilaf, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

 

Balikpapan, 15 Juni 2024 - Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengonfirmasi bahwa pelaku percobaan pemerkosaan yang sempat viral kini telah diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual yang memerlukan perhatian serius.


Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MH, mengapresiasi kerja keras jajaran Reskrim Polsek Balikpapan Selatan yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku percobaan pemerkosaan pada 13 Juni 2024. Pelaku yang berinisial MN (23), seorang pekerja di guest house, mengakui perbuatannya setelah mengklaim bahwa tindakannya didasari oleh kekhilafan.


Kronologi Kejadian Percobaan pemerkosaan terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WITA, di sebuah guest house di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Pelaku, MN, yang bekerja di guest house tersebut, mengecek pintu-pintu kamar dan menemukan pintu kamar korban tidak terkunci. MN kemudian memasuki kamar korban, PR (24), yang sedang tertidur. Melihat korban dalam keadaan setengah terbuka dengan mengenakan piyama tidur, pelaku khilaf dan hasratnya muncul.


Ketika korban terbangun dan melihat orang asing di kamarnya, pelaku panik dan mencoba menahan korban dengan menyumpal mulutnya dan menjambak rambutnya agar tidak berteriak. Pelaku juga sempat mencekik leher korban. Akibat tindakan ini, korban mengalami memar pada wajah, terutama di bibir dan mulut.


Pelaku, MN, laki-laki, 23 tahun, bekerja sebagai waker guest house. Korban, PR, perempuan, 24 tahun, karyawan swasta.


Pelaku kini terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman kurungan penjara hingga 12 tahun. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Polsek Balikpapan Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.


Selama proses pengungkapan kasus ini, situasi tetap terkendali dan aman. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang.

(Humas Polresta Balikpapan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama