Razia kendaraan yang digelar di halaman Mako Polresta Balikpapan itu langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Retno Ariani.
"Ini merupakan salah satu upaya preventif dalam menekan kecekalaan lalu lintas," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thirdy Hadmiarso melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Retni Ariani.
Kompol Retno menambahkan bahwa sasaran pelaksanaan penindakan atau razia yakni pengendara roda dua dan roda empat, khusunya pelanggaran yang bisa menyebabkan fatalitas seperti tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan dan kendaraan yang tidak layak jalan.
Diketahui, pada pelaksanaan razia yang digelar mulai pukul 16.00 wita itu, petugas mengarahkan pengedara kendaraan roda dua dan roda empat masuk kedalam halaman Mako Polresta untuk dilakukan pemeriksaan oleh belasan petugas dari Satlantas dengan dibantu petugas dari Samapta dan Sipropam Polresta Balikpapan.
"Dari hasil penindakan ini, kami berhasil mengamankan 44 pengendara dan semuanya diberikan surat Tilang," imbuh mantan Kapolsek Batu Sopang Paser.
Meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran, Kompol Retno berharap masyarakat Kota Balikpapan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Dan tak hanya itu, ia juga mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selaku mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktifitas.
"Mari kita jadikan budaya keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan masyarakat Balikpapan dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum usai dari kota kita tercinta," tutupnya.
Posting Komentar