BALIKPAPAN, Sebanyak 14 warga terjaring razia masker dan protokol kesehatan yang digelar oleh petugas gabungan di Jalan Ruhui Rahayu tepatnya parkiran kuliner Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Rabu (6/10/2021).
Saat terjaring razia, 14 pelanggar ini semuanya kedapatan oleh petugas tidak memakai masker saat berkendara atau beraktifitas diluar rumah.
"Semua pelanggar langsung diserahkan oleh petugas PPNS untuk diberikan sanksi," ungkap Kapolresta Balikpapan KBP Thurdy Hadmiarso melalui Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung Nursapto.
AKP Agung menambahkan untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Balikpapan Nomor 23 Tahun 2020.
Meski saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan sudah turun level menjadi level III, namun kegiatan razia masker akan terus akan digelar selama guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Kami himbau kepada warga Balikpapan Selatan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker saat keluar rumah. Jangan pakai masker kalau pas melihat ada razia saja tapi pakailah setiap saat untuk kesehatan bersama," pungkasnya.
Posting Komentar