Loading.....

Operasi Yustisi di Melawai dan Lapangan Merdeka, Empat Warga Terjaring

BALIKPAPAN - Aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota melaskanakan operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (10/10/2020) sore.

Sebelum pelaksanaan operasi yustisi, diawali dengan apel di halaman Kantor Camat Balikpapan Kota Herussandy yang didampingi oleh Danramil dan Kapolsek Balikpapan Selatan.

"Sore ini kita kembali menggelar operasi yustisi bersama dengan anggota TNI dan Pemkot," jelas Kapolresta Balikpapan KBP Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun Purwoko.

Harun menambahkan bahwa sasaran operasi yustisi yang dilakukan adalah warga yang tidak memakai masker.

Usai melaksanakan apel, aparat gabungan langsung menuju lokasi yang telah ditentukan yakni di kawasan Melawai dan Lapangan Merdeka, Balikpapan Kota.

Kegiatan razia dilaksanakan secara mobile (keliling) di dua kawasan tersebut.

"Setidaknya ada 4 warga yang kedapatan tidak memakai masker," imbuh Harun.

Ia juga mengatakan, keempat warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung diserahkana kepada petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diberikan sanksi.

Dan untuk ketahui, bahwa penerapan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan No. 23 Tahun 2020.

"Saksi yang diberikan sesuai dengan Perwali Kota Balikpapan diantaranya yakni teguran lisan dan tertulis, membagikan masker kepada warga, kerja sosial serta membayar denda," tutur Harun.

Operasi Yustisi ini merupakan upaya Pemkot Balikpapan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan.

Dan diharapkan tumbuhnya kesadaran warga Balikpapan dalam disiplin dan mematuhui Protokol Kesehatan Covid-19.

"Kita berharap tumbuh kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama